LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri acara studi kelayakan peningkatan tipe Polres Lubuklinggau dari tipe D (Polres) ke tipe C (Polresta) di Aula Bagian Ops Mapolres Lubuklinggau, Rabu (9/8/2023).
Dalam sambutannya, H Sulaiman Kohar menyampaikan Kota Lubuklinggau adalah kota jasa, Lubuklinggau butuh situasi kondusif. Untuk menciptakan situasi kondusif tersebut, perlu pengamanan dari aparat kepolisian.
Atas nama Pemkot Lubuklinggau dan pribadi, dirinya sangat mendukung dan mendoakan semoga apa yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar sehingga Polres Lubuklinggau dapat menjadi Polresta.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan Lubuklinggau merupakan kota tujuan sekaligus dan kota transit bagi beberapa provinsi.
Pembentukan dan perubahan tipe satuan kewilayahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan operasional kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Selain itu perubahan tipe ini juga dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap jaminan keamanan, perlindungan, pengayoman serta mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Perubahan tipe Polres Lubuklinggau dari tipe D menjadi tipe C diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ada sembilan penilaian dimensi dalam upaya mendukung perubahan tersebut, yakni geografis, demografis, SDA, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, Hankamtibmas, serta kemampuan satuan dengan memiliki 48 indikator.
Sedangkan Ketua Tim Study Kelayakan Rolemtala Srena Kombes Pol AA Sagung Dian Kartini mengungkapkan semua instansi di Lubuklinggau sangat mendukung peningkatan tipe Polres ini. (*/acm)